Kamis, 20 Januari 2011

SIMULASI KELULUSAN UN 2011

Sebagaimana disebutkan dalam bab VII POS UN 2011 tentang KELULUSAN UJIAN NASIONAL, peserta didik dinyatakan lulus jika memanuhi kriteria sbb.
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6. Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai sepuluh.
7. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
9. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.

Untuk lebih jelasnya silakan download contoh simulasinya di sini.

Jumat, 14 Januari 2011

POS UN (PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL) 2011

Beberapa waktu yang lalu BSNP telah mempublikasikan PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 TENTANG PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA,DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011, dan PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0149/SK/BSNP/I/2011 TENTANG PROSEDUR OPERASI STANDAR PENCETAKAN BAHAN UJIAN NASIONAL SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2010/2011.
Di bawah ini link untuk mendownloadnya.
1. PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL (POS UN) TAHUN PELAJARAN 2010/2011
2. PROSEDUR OPERASI STANDAR PENCETAKAN BAHAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Minggu, 09 Januari 2011

SKL UJIAN NASIONAL 2011

Ketentuan mengenai pelaksanaan ujian nasional sudah bergema. Jika bapak/Ibu memerlukan Permendiknas tentang UN 2011 dan SKL UN 2011 dapat mengunduh di link di bawah ini. Terima kasih atas kunjungannya dan sukses selalu pendidikan di Indonesia.
Download file:
1. Permendiknas no. 45 tahun 2010,
2. Permendiknas no. 46 tahun 2010,
3. Lampiran Permendiknas no. 46 tahun 2010, tentang kisi-kisi SKL UN 2011.
4. Simulasi Ujian Nasional 2011.

Sabtu, 01 Januari 2011

SELAMAT DATANG 2011


Tahun yang baru, tahun 2011 telah tiba. Kemeriahannya pun baru saja usai beberapa waktu yang lalu. Namun justru seabreg pertanyaan berkecamuk di pikiran dan benak sanubari. Mau apa ya di tahun 2011 ini? Akan terjadi apa ya nanti? Dan sederet pertanyaan yang lainnya. Setidaknya di tahun 2011 ini kita berharap apa yang baik dan sudah berhasil kita raih di tahun 2010 dapat kita tingkatkan. Semua kegagalan dan citra buruk kita tinggalkan. Masih ada secercah harapan baru membayang di tahun yang baru ini. Semoga doa, niat, usaha, karya baik kita semakin nyata dan mendapatkan berkat dari Tuhan dan diakui oleh sesama. Amin. Selamat tahun baru 2011.